pendidikan memegang teguh kode etik profesinya, ikut serta didalam mengomunikasikan usaha pengembangan profesi bekerja sama dengan profesi yang lain”.1 Guru adalah suatu profesi yang bertanggung jawab terhadap pendidikan siswa. Hal ini dapat dipahami dari beberapa pengertian dibwah ini: a.
3. Status profesi dan kode etik profesi guru 9, 10 3. 4. Profesi dan kompetensi pendidik anak usia dini berdasarkan 7, 8, 11 4 kajian yuridis. 5. Profesi dan kompetensi pendidik anak usia dini berdasarkan 1, 3, 9 5 kajian keilmuan. 6.
PERATURAN AKADEMIK DAN KODE ETIK SMP NEGERI SATU ATAP 7 BAN KEPALA SMP NEGERI SATU ATAP 7 BAN Menimbang : a. Untuk memperlancar dan memberi pedoman peserta didik dalam melaksanakan kegiatan akademik di SMP Negeri Satu Atap 7 Ban; b. Untuk memberikan acuan norma-norma bagi warga sekolah dalam tata kehidupan sekolah di SMP Negeri Satu Atap 7 Ban.
JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN “ KODE ETIK GURU DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA” Ade Lian Hudodo1 Novrianty Djafri2 Prodi Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Gorontalo Email: adelianhudodo02@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hakikat, peran, dan kompetensi guru dalam meningkatkan dan mengetahui kode etik guru dalam meningkatkan mutu
Kode etik jabatan khususnya tentang Kode Etik Profesi Tenaga Kependidikan (sementara ini tenaga kependidikan umumnya masih bermakna “guru”) yang berlaku di Indonesia adalah sebagaimana yang di keluarkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).9 Maka dari itu di MA Darul Amin Pamekasan mengembangkan kode etik guru Indonesia ke kode
to7m.
kode etik guru paud pdf